BSN Harus Blusukan ke Sentra UKM

10-11-2014 / KOMISI VI

Badan Standardisasi Nasional (BSN) diminta untuk melakukan blusukan ke sentra-sentra usaha kecil menengah (UKM) di seluruh Indonesia. Banyak UKM yang belum terlindungi produknya oleh BSN.

Anggota Komisi VI DPR Melani Suharli (F-PD) menyatakan hal tersebut saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI dengan Kepala BSN Bambang Prasetya, Senin (10/11). Menurut mantan Wakil Ketua MPR itu, banyak UKM yang harus mendapat bimbingan dari BSN untuk meningkatkan kualitas produknya.

“UKM perlu mendapat prioritas dari BSN. Sekarang zamannya blusukan, mungkin BSN juga perlu blusukan ke sentra industri makanan dan minuman yang dikelola UKM. Kadang banyak informasi yang didapat tentang bahaya mengonsumsi makanan dan minuman tertentu. Dan BSN perlu menjelaskan informasi yang meresahkan konsumen tersebut,” kata Melani.

Selain itu, sambung Melani, produk mainan anak yang terbuat dari plastik juga perlu dikontrol secara ketat, karena banyak yang membahayakan. BSN perlu meneliti kandungan bahan baku mainan anak yang beredar di pasar. Yang kini banyak beredar di pasaran adalah produk mainan dari Cina

Untuk itu, BSN dihimbau agar lebih proaktif menjemput bola kepada para produsen untuk memantau uji mutu produknya, agar sesuai dengan standar nasional. Ini penting, agar produk dalam negeri punya daya saing dan diakui oleh pasar internasional. (mh)/foto:iwan armanias/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...